Jumat, 07 November 2008

arsitek dalam arsitektur

saya adalah arsitek,
saya berani mengatakan ini karena didasari oleh perkuliahan 7 tahun saya di jurusan arsitektur. saya sudah bekerja sebagai arsitek mulai saya semester 5... dimulai dengan proyek sebagai tim anggota surveyor untuk bangunan bersejarah di kota malang, kemudian di lanjutkan dengan beberapa proyek kecil, seperti pembuatan stand pameran di kampus-kampus, pembuatan maket model untuk tugas akhir untuk studio perancangan, kemudian agak naik sedikit menjadi seorang drafter atau tukang gambar untuk proyek pasar, membuat beberapa gambar rumah tinggal, ikut dengan beberapa teman untuk membuat buku ttg arsitektur,ikut serta dalam perencanaan renovasi gedung sekolah, kemudian ikut nimbrung dalam perencanaan gambar kantor pemerintah, ikut merevisi masterplan rencana perumahan.
saya jadi bingung....
ternyata beberapa hal telah saya lakukan bukanlah hal yang penting, tidak ada yang pernah ingat dengan karya saya, apalagi nama saya,
lantas siapa saya? apakah saya?

saya masih bersikukuh menganganggap diri saya sebagai seorang arsitek
.. berani sekali saya menyebut diri saya sebagai arsitek...
atas dasar apa?

kelas 6 SD saya dapat pujian dari guru saya ketika membuat ketrampilan rumah-rumahan dari kardus, iya saya juga merasa karya saya waktu itu selalu bagus, karena saya selalu antusias untuk hal yang satu itu, selain matematika dan melukis. waktu itu saya tanya ibu saya "ibu marfutihah" (ibu saya sendiri)
"bu, siapa sih orang dewasa yang suka bikin rumah-rumahan kayak gini?" ibuku bilang "arsitek nak..." sejak saat itu aku bertekad membara ingin jadi seorang arsitek. arsitek yang pandai, arsitek yang rajin, arsitek yang cerdas.

saya masih bersikukuh ingin menganganggap diri saya sebagai seorang arsitek
.. berani sekali saya menyebut diri saya sebagai arsitek...
atas dasar apa?

arsitek dan arsitektur

Seorang arsitek, adalah seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau ahli lingkungan binaan.

Istilah arsitek seringkali diartikan secara sempit sebagai seorang perancang bangunan, adalah orang yang terlibat dalam perencanaan, merancang, dan mengawasi konstruksi bangunan, yang perannya untuk memandu keputusan yang mempengaruhi aspek bangunan tersebut dalam sisi astetika, budaya, atau masalah sosial. Definisi tersebut kuranglah tepat karena lingkup pekerjaan seorang arsitek sangat luas, mulai dari lingkup interior ruangan, lingkup bangunan, lingkup kompleks bangunan, sampai dengan lingkup kota dan regional. Karenanya, lebih tepat mendefinisikan arsitek sebagai seorang ahli di bidang ilmu arsitektur, ahli rancang bangun atau lingkungan binaan.

Arti lebih umum lagi, arsitek adalah sebuah perancang skema atau rencana.

"Arsitek" berasal dari Latin architectus, dan dari bahasa Yunani: architekton (master pembangun), arkhi (ketua) + tekton (pembangun, tukang kayu).

Dalam penerapan profesi, arsitek berperan sebagai pendamping, atau wakil dari pemberi tugas (pemilik bangunan). Arsitek harus mengawasi agar pelaksanaan di lapangan/proyek sesuai dengan bestek dan perjanjian yang telah dibuat. Dalam proyek yang besar, arsitek berperan sebagai direksi, dan memiliki hak untuk mengontrol pekerjaan yang dilakukan kontraktor. Bilamana terjadi penyimpangan di lapangan, arsitek berhak menghentikan, memerintahkan perbaikan atau membongkar bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang disepakati.

KEWAJIBAN ARSITEK
sumber RUU, arsitek- IAI 2007
1. Mendahulukan keselamatan manusia, kepentingan masyarakat luas, keseimbangan alam, dan lingkungan hidup dalam setiap melakukan kegiatan praktik arsitektur maupun kegiatan pribadinya
2. Menjunjung tinggi nilai-nilai budaya dan pengetahuan arsitektur atau yang terkait dengannya, serta senantiasa tidak berkompromi dengan hal-hal yang tidak profesional
3. Menunaikan pekerjaan dari pemberi tugas dengan seluruh keahlian yang dimiliki dan selalu menjaga kemandirian berpikir serta kebebasan bersikap
4. Mengikuti standar kinerja dan standar hasil karya Arsitek, serta mematuhi seluruh ketentuan keprofesian yang ditetapkan organisasi
5. Mengikuti dan menaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku.

kemampuan saya yang sementara ini hanya bisa lulus dari S1 saja, tidak menyalahkan pengertian diatas namun, ada sedikit ketertinggalan yang mungkin justru seharusnya hal yang paling pokok bagi seorang arsitek adalah tanggung jawab.
didalam perkuliahan arsitektur, diajarkan berbagai macam disiplin ilmu yang membahas mengeneai psikologi manusia, unsur kenyamanan, budaya dan konsep masa depan, diluar pelajaran teknis tentunya. kalau kembali pada tanggung jawab seorang arsitek, hal-hal teknis yang akhir-akhri ini menjadi persoalan justru masih sekedar permukaan dari masalah utama seorang arsitek sesungguhnya.

tugas arsitek sesungguhnya adalah mengkonsep sebuah alur kebiasaan aktifitas manusia, memprogram sebuah suksesi budidaya perwatakan manusia. sehingga tanggung jawab yang muncul adalah terhadap hal positif atau negatif dari sebuah peradaban. tanggung jawab yang intrapersonal, intangibel, dan tidak terukur ini sudah harus difikirkan oleh seorang arsitek sejak dia membuat satu garis dalam bidang gambarnya, sejak saat berkompromi dengan profesi lain dan sejak dia bangun pagi hingga tertidur kembali.

saya ingin disebut sebagai arsitek?
apakah saya sanggup?

3 komentar:

vbi_djenggotten mengatakan...

hahahaha...

aku yo bingung....

Yoga Wirotama mengatakan...

mungkin nanti kalo umur kita sudah seperti norman foster atau frank o gehry (rambut udah putih semua) baru bisa mengerti dan paham sepenuhnya arti sebagai seorang pendesain...
ngmg2 saya baru tau mas moka punya blog...

Unknown mengatakan...

haduuuhh bahasaneee...cantik
kayak moka :P